• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
143 dilihat       29 September 2025

Tim UPBS BRMP Kalteng Lakukan Pemeriksaan Mutu Benih Padi Unggul

PALANGKA RAYA – Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) BRMP Kalteng  melakukan pemeriksaan mutu benih padi unggul hasil panen petani penangkar di Desa Sanggang, Kabupaten Pulang Pisau. Dari lahan seluas 10 hektare, diperoleh produksi sebanyak 30 ton benih, terdiri atas 12 ton varietas Inpari 32 dan 18 ton varietas Inpari 42.

Sebelum masuk tahap pengemasan, tim mutu UPBS melakukan serangkaian pemeriksaan ketat meliputi uji kadar air dan pengecekan benih hampa agar sesuai dengan standar kualitas benih nasional. Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar air rata-rata berada pada angka 12–13 persen, masih dalam batas standar awal penyimpanan.

Usai pemeriksaan mutu, benih menjalani proses fumigasi selama satu minggu guna mencegah serangan hama sekaligus menjaga kualitas. Proses berikutnya adalah penjemuran hingga kadar air turun menjadi sekitar 11 persen. Dengan kadar air yang sesuai standar, benih dinyatakan siap untuk tahap akhir pengemasan dan penyimpanan di gudang UPBS BRMP Kalteng.

Manager Produksi UPBS BRMP Kalteng menegaskan, langkah ini merupakan bagian penting dalam menjamin ketersediaan benih unggul berkualitas di Kalimantan Tengah. “Dengan adanya benih bersertifikat, kita tidak hanya mendukung produktivitas petani, tetapi juga berkontribusi pada upaya swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi petani penangkar di Kalimantan Tengah untuk terus menghasilkan benih unggul sehingga pertanian daerah semakin maju dan mampu menopang kemandirian pangan bangsa.

Dengan benih yang berkualitas, diharapkan lahir panen yang melimpah. Dari kerja keras petani, tumbuh pula harapan besar bagi kemandirian bangsa dalam mewujudkan ketahanan pangan Indonesia.

Prev Next

- UMMING SENTE


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tutup Celah Selisih Angka, BRMP Kalteng Perketat Kendali Pelaporan Data
    25 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Kunci Strategi LTT 2026, BRMP Kalteng Targetkan Swasembada Pangan Berkelanjutan
    24 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Hybrid tapi Solid, BRMP Kalteng Perkuat Pondasi Layanan Publik
    24 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Rakor LTT 2026 Kotawaringin Timur: Percepat Tanam, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan
    20 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Babak Baru Modernisasi Pertanian Dimulai: 13 Pejabat BRMP Kalteng Resmi Dilantik
    13 Feb 2026 - By Admin

tags

BRMP agromodern brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved