• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
196 dilihat       29 September 2025

Tim UPBS BRMP Kalteng Lakukan Pemeriksaan Mutu Benih Padi Unggul

PALANGKA RAYA – Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) BRMP Kalteng  melakukan pemeriksaan mutu benih padi unggul hasil panen petani penangkar di Desa Sanggang, Kabupaten Pulang Pisau. Dari lahan seluas 10 hektare, diperoleh produksi sebanyak 30 ton benih, terdiri atas 12 ton varietas Inpari 32 dan 18 ton varietas Inpari 42.

Sebelum masuk tahap pengemasan, tim mutu UPBS melakukan serangkaian pemeriksaan ketat meliputi uji kadar air dan pengecekan benih hampa agar sesuai dengan standar kualitas benih nasional. Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar air rata-rata berada pada angka 12–13 persen, masih dalam batas standar awal penyimpanan.

Usai pemeriksaan mutu, benih menjalani proses fumigasi selama satu minggu guna mencegah serangan hama sekaligus menjaga kualitas. Proses berikutnya adalah penjemuran hingga kadar air turun menjadi sekitar 11 persen. Dengan kadar air yang sesuai standar, benih dinyatakan siap untuk tahap akhir pengemasan dan penyimpanan di gudang UPBS BRMP Kalteng.

Manager Produksi UPBS BRMP Kalteng menegaskan, langkah ini merupakan bagian penting dalam menjamin ketersediaan benih unggul berkualitas di Kalimantan Tengah. “Dengan adanya benih bersertifikat, kita tidak hanya mendukung produktivitas petani, tetapi juga berkontribusi pada upaya swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi petani penangkar di Kalimantan Tengah untuk terus menghasilkan benih unggul sehingga pertanian daerah semakin maju dan mampu menopang kemandirian pangan bangsa.

Dengan benih yang berkualitas, diharapkan lahir panen yang melimpah. Dari kerja keras petani, tumbuh pula harapan besar bagi kemandirian bangsa dalam mewujudkan ketahanan pangan Indonesia.

Prev Next

- UMMING SENTE


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalteng Gelar Rakor Tindak Lanjut PM-AAS,Percepat Swasembada Pangan
    24 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    Serentak Bergerak! Kalteng Siapkan 14.017 Ha PM-AAS untuk Percepat Swasembada Pangan
    22 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    Sinergi Percepat Olah Lahan, Sawah Baru Pulang Pisau Siap Ditanami
    22 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    Menuju Perpustakaan Berstandar Nasional, BRMP Kalteng Ikuti Bimtek Akreditasi
    22 Jul 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalimantan Tengah Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II 2026
    20 Jul 2026 - By Admin

tags

BRMP agromodern brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved